Tahun 2022, Polres Sabu Raijua Tangani 21 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan   

Menia, Pelopor9.com – Kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Sabu Raijua yang ditangani Polres pada tahun 2022 sebanyak sebanyak 21 kasus. Diantaranya, 15 kasus sudah P21, sedangkan 6 kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Dominggus Sigakole pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan orang di Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 yang dislenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, Para Asisten, Kepala Dinas Sosial, Dagerlin Lay Rihi, para narasumber dari Polres Sabu Raijua dan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, perwakilan organisasi profesi, para tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Insan Pers di Aula Kantor Bupati,  KSelasa (27/12/22)

 

Diakuinya, Polres Sabu Raijua mengalami kendala dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah keterbatasan sumberdaya manusia dalam hal ini penyidik PPA.

 

"Kami mengalami kendala soal kekurangan penyidik PPA karena saat ini Polres Sabu Raijua baru memiliki Satu orang penyidik PPA "pungkas Sigakole

 

Menanggapi kekurangan penyidik PPA Pada Polres Sabu Raijua, Jefrison Hariyanto Fernando sebagai Tokoh Pemuda dan sala satu peserta dalam diskusi tersebut meminta Kapolda NTT, Irjen pol Johny Asadoma untuk menambah personil penyidik PPA ke Polres Sabu Raijua

 

Hal tersebut menurutnya perlu karena kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sabu Raijua tiap tahun terus meningkat

 

"Terkait keterbatasan Penyidik PPA di Polres Sabu Raijua, Kami minta pak Kapolda NTT tolong tambah penyidik PPA ke Polres Sabu Raijua, karena kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sabu Raijua terus meningkat bahkan "harapnya

 

Dirinya juga meminta kepada seluruh korban kekerasan seksual untuk tidak boleh takut melaporkan kasus yang mereka alami karena  para pelaku  kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan para predator dan perusak masa depan generasi Sabu Raijua.

 

"Bagi korban kekerasan seksual jangan takut untuk melaporkan para predator dan pelaku kekerasan seksual karena para pelaku mereka itu adalah perusak masa depan generasi muda Sabu Raijua" tegasnya.

 

Sementara salah seorang yang tidak mau namanya disebutkan, meminta supaya kasus kekeraasan terhadap anak dan perempuan di Sabu Raijua yang ditangani pihak Kepolisian, baik di Polres maupun di Polsek untuk ditindak secara serius tanpa tebang pilih.

 

“ada kasus seperti kasus di Huwaga itu, masih belum jelas statusnya. Karena pelaku masih berkeliaran bebas. Jadi, kami minta pihak Kepolisian untuk tegas dn kami masih percaya Polres Sabu Raijua adil dalam hal seperti ini ” tuturnya. (R-2/tim).